HARIAN.NEWS,GOWA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, dua dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk masa depan resmi disahkan.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Gowa bertujuan untuk menjadi panduan dalam perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata
Hal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
RPJPD ini juga akan mengarahkan segala kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi “Gowa, Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” yang sejalan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Abd Rauf menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan hasil pembahasan yang mendalam antara pemerintah daerah dan Pansus DPRD Kabupaten Gowa. Dengan pengesahan ini, diharapkan RPJPD dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan Kabupaten Gowa yang lebih baik dan sejahtera di masa yang akan datang.
Baca Juga : Area DPRD Gowa Mulai tidak Aman. Kantin Putih Milik Janda Tua dibobol Maling
Selain RPJPD, APBD Kabupaten Gowa Tahun 2025 juga disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Penetapan APBD ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pemulihan ekonomi.
Prioritas pembangunan dalam APBD 2025 akan difokuskan pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Abd Rauf juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, sehingga kebijakan yang diambil dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, APBD 2025 dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga : Hasrul Abdul Rajab Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah
APBD Kabupaten Gowa untuk tahun 2025 mengalokasikan anggaran pendapatan sebesar Rp2.197.631.305.899 dan belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899. Dengan pengesahan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Gowa dapat terus berjalan dengan lebih terarah, transparan, dan partisipatif.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, serta pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat dari Lingkup Pemkab Gowa.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
