Logo Harian.news

RS Daya Masuk Daftar 54 Aset Pemkot Makassar yang Telah Disertifikasi oleh Dinas Pertanahan

Editor : Redaksi II Senin, 09 September 2024 03:07
RS Daya Masuk Daftar 54 Aset Pemkot Makassar yang Telah Disertifikasi oleh Dinas Pertanahan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil mengamankan 54 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui program sertifikasi. Aset-aset ini meliputi berbagai fasilitas penting, termasuk rumah dinas, rumah sakit, dan sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang kuat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar. “Sebanyak 54 aset telah disertifikasi berkat kerjasama solid antara tim kami dan BPN Makassar,” jelas Ismail pada Senin (09/09).

Beberapa aset strategis yang berhasil disertifikasi termasuk Lapangan Karebosi dan Rumah Sakit Daya, yang merupakan aset penting bagi Pemkot Makassar. Selain itu, proses sertifikasi Balai Kota Makassar juga tengah berlangsung, di mana tahap balik nama sudah selesai dan kini tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Memudahkan Pasien, RSUD Makassar-RS Wahidin Teken MoU Terkait Program Pengampuan Layanan Kesehatan Prioritas

“Kami juga berhasil menyertifikasi aset penting lainnya, seperti Lapangan Karebosi, RS Daya, dan sejumlah sekolah,” tambahnya.

Dinas Pertanahan Kota Makassar akan terus fokus pada proses sertifikasi tanah di berbagai lokasi lain yang masih memerlukan pengukuran peta bidang tanah dengan teliti. Koordinasi yang intensif dengan BPN Makassar akan terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses sertifikasi.

“Kami masih menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah dan akan terus berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan proses ini berjalan sesuai rencana,” tutup Ismail.

Baca Juga : KIS Beralih BPJS Dikeluhkan Warga, Cicu: Kalau Sakit Langsung ke RS Daya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : rs daya
KomentarAnda