HARIAN.NEWS – Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 26 Januari 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan terkait usulan yang menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menolak ide Polri di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi Polri dan juga Presiden.
Baca Juga : Prabowo: Saya Dekat dengan Petani karena HKTI dan Pengalaman Tempur
Kapolri mengatakan bahwa, posisi Polri saat ini dinilainya telah ideal, yakni menjadi alat negara yang melayani masyarakat di Tanah Air.
Lisyo menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah presiden dianggap dapat membantu Kepala Negara, sementara penempatan Polri di bawah kementerian khusus dianggapnya akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
Dalam kesempatan rapat bersama sejumlah anggota dewan, Listyo Sigit Prabowo curhat mengaku pernah mendapat tawaran untuk dapat menjadi Menteri Kepolisian, namun ditolaknya. Ia mengklaim lebih baik menjadi seorang petani daripada jabatan tersebut.
Baca Juga : Penyegaran Polri: 9 Kapolda Baru Ditunjuk, Ini Daftar Lengkapnya
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
