Logo Harian.news

Sah! Bupati Kapuas dan Istri, Jadi Sejoli Terangka Kasus Korupsi

Editor : Dodi Budiana Kamis, 30 Maret 2023 11:02
Karikatur Bupati Kapuas dan Istri (Dodi/harian.news)
Karikatur Bupati Kapuas dan Istri (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berserta istrinya yang menjabat sebagai anggota DPR RI, Ary Egahni. Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh pihak KPK.

Sang sejoli Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, ‘kompak’ mengenakan rompi warna oranye, khas tahanan KPK.

Pasangan tersebut ‘sah’ berstatus tersangka setelahnya diperiksa di gedung KPK Jakarta Selatan, 28 Maret 2023.

Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak

Pihak KPK dalam keterangannya mengatakan bahwa Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Bupati Kapuas berserta istrinya yang menjabat sebagai Wakil Rakyat tersebut diduga telah melakukan pemotongan terkait pembayatan ASN di Kalimantan Tengah.

Tidak hanya itu, Bupati Kapuas dan istrinya tersebut juga diduga telah menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Terciduknya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, menambah daftar sejoli pejabat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda