MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar BKO Kecamatan Bontoala melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan pada sejumlah titik wilayah Kecamatan Bontoala, Kamis (9/11/2023).
Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun.
Baca Juga : Jaksa Diminta Usut Dugaan Dobel Budgeting Jasa Tenaga Kebersihan, Ini Klarifikasi Camat Bontoala
Adapun instruksi tersebut untuk melakukan peneguran secara tertulis kepada PK5 di Jalan Veteran Utara yang menggunakan bahu jalan.
Penertiban PKL tersebut dibilang humanis pasalnya anggota Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala dalam melakukan penertiban memberikan teguran secara persuasif dan memberi surat teguran.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
