Airlangga menyebutkan bahwa pembatasan kegiatan fisik di kampus hanya akan menyasar mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di atas semester 4.
“Akan menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendikti-Saintek,” tambah politikus Partai Golkar tersebut.
Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk tetap mencapai target efisiensi tanpa mengganggu pondasi dasar pendidikan nasional.***
Baca Juga : PLN Mobile Permudah Layanan Listrik, Dukung Kenyamanan Kerja saat WFH
DISCLAIMER : Berita ini disusun berdasarkan informasi terkini per 31 Maret 2026. Detail operasional untuk perguruan tinggi akan mengikuti surat edaran resmi dari kementerian terkait.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG
