Sekolah Tetap Tatap Muka 5 Hari Seminggu, Airlangga Hartarto: Pendidikan Tak Terkena Efisiensi Energi
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah memberikan kepastian bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.
Baca Juga : PLN Mobile Permudah Layanan Listrik, Dukung Kenyamanan Kerja saat WFH
Di tengah gema kebijakan efisiensi energi nasional, sektor pendidikan dipastikan tetap berjalan normal tanpa ada pemangkasan waktu belajar maupun peralihan ke sistem daring (online).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara tatap muka atau luring sepenuhnya.
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga : Respon Edaran Menteri, Unismuh Terapkan Pola Kerja Hybrid Jumat-Sabtu
Beda Nasib dengan Dunia Kerja
Berbeda dengan sektor perkantoran yang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) guna mendukung penghematan energi, dunia sekolah tidak akan mengalami pemotongan jam pelajaran.
Para siswa dipastikan tetap menempuh durasi pendidikan normal sesuai kurikulum yang berlaku tiap pekannya.
Baca Juga : WFH Boleh Santai, Layanan Jangan Ikut Rebahan!
Tidak hanya di dalam kelas, pemerintah juga memberikan lampu hijau bagi aktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini mencakup:
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Tetap berjalan sesuai jadwal sekolah.
- Ajang Prestasi: Kompetisi sains, seni, dan kreativitas tetap digelar.
- Kompetisi Olahraga: Turnamen antar-pelajar dipastikan tidak dibatasi.
Aturan Khusus Mahasiswa Semester Atas
Meski sekolah dasar hingga menengah berjalan normal, kebijakan berbeda diterapkan untuk level perguruan tinggi. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di tingkat lanjut.
Baca Juga : WFH Jumat ASN Kemenag, Menag Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
