HARIAN.NEWS, JAKARTA – Keberadaan Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat menjadi tanda tanya. Dia bahkan sempat tidak terdeteksi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tengah mengusut kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut saat ini kliennya masih ada di Jakarta.Menurut Ian kondisi kliennya masih sehat-sehat saja. Bahkan Firli sendiri masih rutin dengan kegiatan sehari-harinya.
“Masih olahraga bulutangkis, masih ikut pengajian sama ada rumah yatim piatu yang dia santuni dari dulu,” ucap Ian, dikutip dari liputan6, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga : KPK Akan Koordinasi dengan Kemenhan Soal LHKPN Deddy Corbuzier
Sebagai informasi, dalam pengembangan terakhir penyidikan kasus Firli, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firli diduga melakukan dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI Pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.
Baca Juga : KPU Sulsel Angkat Bicara Terkait Rencana Paslon DIA Mengadu ke DKPP
Baca berita lainnya Harian.news di Google News