Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.
Dengan logika yang sama, mobilitas harian siswa dan tenaga pendidik menjadi perhatian utama.
Baca Juga : April 2026 Sekolah Daring, Program MBG Apakah Tetap Berjalan? Ini Skema Terbaru
“Pengurangan perjalanan melalui sekolah daring diperhitungkan sebagai solusi nyata untuk menekan konsumsi BBM,” kata Bahlil. Arahan Presiden Prabowo Subianto pun menjadi landasan, di mana seluruh sektor publik, termasuk pendidikan, diminta melakukan penghematan energi secara terukur dan berbasis data.
Lima Strategi dan Tantangan Program MBG
Kebijakan ini merupakan satu dari lima pilar strategi penghematan energi lintas instansi yang disepakati pemerintah.
Baca Juga : Ini Skema Kebijakan WFA 1 Hari dan Sekolah Daring Berlaku April 2026
Empat strategi lainnya meliputi penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN, penguatan platform digital, pembatasan perjalanan dinas, serta efisiensi operasional gedung perkantoran.
Namun, perubahan pola kehadiran siswa ini memunculkan tantangan baru, terutama dalam distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini berbasis pada kehadiran fisik di sekolah.
Pemerintah saat ini tengah merumuskan pola distribusi alternatif agar program strategis tersebut tetap menjangkau seluruh siswa.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Serahkan Kebijakan Sekolah Daring ke Pihak Sekolah
Selain itu, skema pembiayaan alternatif untuk akses internet bagi siswa juga sedang dikaji. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada hambatan teknis yang menghalangi hak belajar anak, khususnya di daerah-daerah terpencil yang mungkin belum memiliki infrastruktur digital memadai.
Koordinasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Implementasi
Implementasi kebijakan yang akan dimulai April 2026 ini melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Kementerian Agama untuk menyelaraskan kalender pendidikan nasional.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
