HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dua anggota Polres Jeneponto, Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan.
Atas keberhasilan ini, keduanya mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., dalam apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Jeneponto, Selasa, 11 Februari 2025.
Kejadian ini berawal pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, saat Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi sedang bertugas sebagai piket jaga di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto.
Baca Juga : Botol Sosis di Pantai Bongkar Jaringan Sabu di Selayar
Melalui ketelitian dan kewaspadaan yang tinggi, keduanya berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang berusaha masuk ke dalam ruang tahanan.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan dedikasi kedua personel tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan keikhlasan mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berbuat positif dan menjaga integritas institusi Polri,” ujarnya.
Baca Juga : 3 Pria Rilau Ale Bulukumba Diciduk, Sabu 7 Gram Ikut Diamankan
AKBP Widi Setiawan juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Selain memberikan apresiasi, kita juga harus tegas dalam memberikan sanksi bagi personel yang melanggar aturan. Mari kita saling mengingatkan untuk selalu bertindak profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Baca Juga : Terjerat Lagi! ASN Bulukumba Ditangkap Karena Sabu
Dengan demikian, citra Polri Presisi dan dicintai masyarakat dapat terus diwujudkan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News