Logo Harian.news

Soal Transisi Pemerintahan, RTQ Minta Tunggu Putusan MK

Editor : Redaksi Senin, 13 Januari 2025 19:10
Sekertaris DPC PPP Makassar Rahmat Taqwa Quraish. Foto: dok
Sekertaris DPC PPP Makassar Rahmat Taqwa Quraish. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais (RTQ) meminta, transisi pemerintahan tunggu putusan Mahkamah konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan RTQ menyusul permintaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Perindo (Amanat Persatuan Indonesia) DPRD Kota Makassar, Irfan B Malluserang, agar Walikota Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi walikota terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika (MULIA).

Rachmat menilai bahwa permintaan tersebut terlalu terburu-buru, mengingat proses tahapan Pilkada Makassar masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : MK : Sengketa PSU Palopo Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Anggota Komisi A ini mengingatkan bahwa hasil Pilkada yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bersifat final karena masih menunggu keputusan dari MK.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam proses politik ini, kita harus menghargai tahapan yang sedang berjalan. Proses akhir Pilkada ada di MK, dan kita semua harus sabar menunggu keputusan mereka. Janganlah membuat hal ini jadi politisasi yang bisa mengganggu fokus Walikota Danny Pomanto dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar Rachmat, Senin (13/1/2025).

Rachmat juga menekankan bahwa saat ini Walikota Danny Pomanto sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan sebaiknya diberikan ruang untuk menyelesaikan pekerjaannya tanpa adanya tekanan untuk terlibat dalam urusan politik atau pertemuan terkait transisi kepemimpinan.

Baca Juga : PSU Palopo Digugat, Kejati Siap Bela KPU Sulsel di MK

“Memangnya Pak Irfan Malluserang sudah tahu hasil sidang MK kedepan? Sabarlah, belum wattunna, ini masalah waktu ji,” tuturnya.

Sebelumnya, Irfan B Malluserang meminta Walikota Danny Pomanto segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi yang dibentuk oleh pasangan walikota terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika (MULIA).

Pertemuan tersebut, menurut Malluserang, bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program pemerintahan yang sedang berjalan dengan program pemerintahan yang akan datang.

Baca Juga : Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Diusulkan dari yang Termurah

Namun, Rachmat menegaskan kembali bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di MK, dan menghargai waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tahapan Pilkada dengan baik.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda