Logo Harian.news

SP4N-LAPOR! Jadi Kanal Aspirasi Warga Pangkep, Diskominfo SP Gencarkan Edukasi

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 23 Juli 2025 20:17
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Rabu (23/7/2025) ||handover
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Rabu (23/7/2025) ||handover

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Pangkep, Rabu (23/7/2025).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pangkep, Abbas Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“ SP4N LAPOR! adalah sarana resmi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait pelayanan publik secara terintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga : Diskominfo SP Pangkep Teken 15 Pakta Integritas ASN

Ia berharap para peserta sosialisasi, yang terdiri dari camat dan lurah, memahami mekanisme serta manfaat sistem ini, sehingga mampu mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

“Jangan hanya menjadi pengguna, tetapi juga harus aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi perbaikan layanan,” tambahnya.

Abbas menegaskan bahwa pengaduan dari masyarakat bukan bentuk perlawanan, melainkan kepedulian terhadap kemajuan daerah.

Baca Juga : Diskominfo Makassar Finalisasi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! 2024

“Oleh karena itu, mari kita sambut laporan masyarakat dengan lapang dada, respons cepat, dan tindakan nyata,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi, menambahkan bahwa pelibatan camat dan lurah sangat strategis karena posisi mereka yang dekat dengan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat difasilitasi untuk menyampaikan aduan secara resmi. Tujuannya agar partisipasi publik meningkat dan berdampak pada perbaikan layanan,” katanya.

Baca Juga : Diskominfo Pangkep Sosialisasikan SP4N-LAPOR untuk Pelajar

Sepanjang tahun 2024, tercatat 20 pengaduan dari masyarakat telah masuk melalui SP4N LAPOR!. Sementara hingga Juli 2025, terdapat 9 aduan yang telah diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan instansi terkait.

“Setelah aduan masuk dan diterima pusat, kami dari admin kabupaten langsung meneruskan kepada dinas yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Edi.

Ia berharap aparat kecamatan dan kelurahan tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga menjadi pionir dalam menyosialisasikan penggunaan SP4N LAPOR! kepada masyarakat.

Baca Juga : Optimalisasi SP4N-LAPOR! Diskominfo Makassar Tingkatkan Pelayanan Publik

“Dengan edukasi dari aparat, masyarakat dapat lebih mudah memahami cara menyampaikan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran,” tutupnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda