HARIAN.NEWS – Spanyol, Irlandia, dan Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Selasa (28/5/2024). Tiga negara Eropa itu berharap apa yang dilakukan mereka dengan mengakui Palestina, dapat diikuti oleh negara-negara lain di masa depan.
“Mengakui negara Palestina adalah tentang keadilan bagi rakyat Palestina,” kata Menlu Spanyol, Jose Manuel Alberes, seperti dikutip dari AFP melalui kumparan, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga : Anggota DPR RI Deng Ical Kecam Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI: Negara Harus Hadir
Sedangkan Pemerintah Norwegia menyebut sudah memberi tahu rencana ini kepada PM Palestina Mohammed Mustafa pada akhir pekan lalu.
Setelah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, negara lain yang akan mengikuti langkah mengakui Palestina adalah Slovenia. Negara anggota Uni Eropa itu sudah memulai proses mengakui Palestina.
Sementara Amerika Serikat dan mayoritas negara di Eropa Barat berjanji akan mengakui Palestina di masa depan. Namun, itu tak akan terwujud sebelum isu sensitif seperti status Yerusalem dan perbatasan terselesaikan.
Baca Juga : Saat Prabowo Siap ke Teheran Fasilitasi Dialog
Dengan penambahan tiga negara, total negara anggota PBB yang mengakui Palestina mencapai 145 dari 193 anggota.
Mayoritas yang mengakui Palestina adalah negara di Timur Tengah, Afrika, Asia termasuk Indonesia. Negara seperti Amerika Serikat, Kanada, sebagian besar Eropa barat, Australia, Jepang, serta Korsel, belum mengakui Palestina.
Atas pengakuan terbaru tiga negara, pada akhir pekan lalu Israel mengaku marah. Menlu Israel, Israel Katz, menegaskan tindakan Spanyol cs adalah hadiah bagi Hamas yang menyerang negaranya pada 7 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga : Mentan Amran Serius Membahas Pangan Untuk Rakyat Palestina
Serangan 7 Oktober dijadikan justifikasi Israel menyerang Gaza tanpa pandang bulu. Sebanyak 35 ribu orang, mayoritas perempuan dan anak-anak di Gaza telah kehilangan nyawa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

