Logo Harian.news

Suharso Monoarfa Dilengserkan dari Jabatannya Sebagai Ketua Umum PPP

Editor : Dodi Budiana Selasa, 06 September 2022 05:26
Ilustrasi Suharso Monoarfa: Dodi/harianews
Ilustrasi Suharso Monoarfa: Dodi/harianews

HARIANEWS.COM – Sosok politikus yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. Diberhentikan dari jabatannya dari partai tersebut, oleh Pimpinan Majelis PPP.

Kabar tersebut menjadi kabar mengejutkan bagi publik, pasalnya belum lama ini dirinya digadang-gadang akan maju sebagai kandidat presiden dari PPP.

Informasi pencopotan jabatan Ketua Umum Suharso Monoarfa, mulai ramai banyak dibahas pada akhir Agustus 2022 lalu, saat itu tiga Pimpinan Majelis PPP menyampaikan surat ke tiga.

Baca Juga : Pagiku Happy!: Unggahan Marissa Haque Sehari sebelum Meninggal

“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ke tiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis,” tutur Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan kepada wartawan, 5 September 2022.

“Yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatannya,” lanjutnya.

Diketahui, Sosok Suharso Monoarfa menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy yang diciduk KPK terkait kasus korupsi. Adapun sosok pengganti Suharso Monoarfa yakni Muhammad Mardani.

Baca Juga : Optimistis Danny Bakal Pimpin Sulsel, AURA: Dukungan ke DiA Terus Mengalir

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda