HARIANEWS.COM – Sosok politikus yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. Diberhentikan dari jabatannya dari partai tersebut, oleh Pimpinan Majelis PPP.
Kabar tersebut menjadi kabar mengejutkan bagi publik, pasalnya belum lama ini dirinya digadang-gadang akan maju sebagai kandidat presiden dari PPP.
Baca Juga : Muktamar X PPP Berlangsung Panas
Informasi pencopotan jabatan Ketua Umum Suharso Monoarfa, mulai ramai banyak dibahas pada akhir Agustus 2022 lalu, saat itu tiga Pimpinan Majelis PPP menyampaikan surat ke tiga.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ke tiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis,” tutur Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan kepada wartawan, 5 September 2022.
“Yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatannya,” lanjutnya.
Baca Juga : PPP Diharap Jadi Mitra Kritis, Wali Kota Munafri Tekankan Kolaborasi dalam Dinamika Pemerintahan Kota
Diketahui, Sosok Suharso Monoarfa menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy yang diciduk KPK terkait kasus korupsi. Adapun sosok pengganti Suharso Monoarfa yakni Muhammad Mardani.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

