HARIAN.NEWS, JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Ia menyebut bakal segera memenuhi panggilan kepolisian dalam waktu dekat.
“Karo Hukum (KPK) dengan Korsup (Direktorat Koordinasi Supervisi KPK) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari republika, Selasa.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Firli tak mengungkapkan tanggal pasti ia akan mendatangi kantor Polda Metro Jaya. Dia hanya menyebut, hal ini telah disampaikan kepada kepolisian. “Itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik,” ujar Firli.
Di samping itu, Firli juga membantah tudingan bahwa dirinya menunda-nunda penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Purnawirawan jenderal Polri ini menjelaskan, alasan dia beberapa kali tidak dapat menghadiri panggilan polisi lantaran sedang ada kegiatan lain menyangkut tugasnya sebagai Ketua KPK.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
“Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas,” tegas Firli.
Adapun Firli diketahui tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia absen saat akan dimintai keterangan untuk pertama kalinya mengenai dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).
Saat itu, dia tidak hadir dengan alasan ada agenda kegiatan lainnya di kantor. Firli baru memenuhi panggilan kepolisian pada 24 Oktober 2023 setelah dijadwal ulang. Kemudian, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli pada 7 November 2023. Namun, lagi-lagi dia tidak hadir lantaran ada dinas ke Aceh.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Polda Metro Jaya pun menjadwal ulang pemanggilan Firli pada hari ini 14 November 2023. Tetapi, purnawirawan jenderal Polri itu kembali tak hadir. Alasannya, dia diundang oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik.
Padahal, Dewas KPK telah mengajukan perubahan jadwal pemeriksaan Firli menjadi 13 November 2023. Sebab, pada 14 November 2023, Dewas akan menggelar rapat kerja.
Konfirmasi tersebut pun sudah disampaikan Dewas kepada Firli sejak 10 November 2023. Namun, Firli bersikukuh untuk hadir sesuai jadwal pertama.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

