Logo Harian.news

Taruna Ikrar Buat Edaran, Minta Gelar Akademiknya Tak Ditulis di Dokumen BPOM

Editor : Rasdianah Rabu, 28 Agustus 2024 15:44
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. Foto: dok
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. Foto: dok
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan BPOM untuk menuliskan nama dia tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum.

Surat Edaran yang di tanda tangani Taruna Ikrar dengan Nomor: KP.08.01.24.24.08.24.07 Tentang Pencantuman Nama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI Dalam Naskah Dinas Dan Dokumen Resmi Badan Pengawas Obat Dan Makanan Dalam rangka mewujudkan konsistensi dan keseragaman penulisan nama
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dalam naskah dinas dan
dokumen resmi Badan POM serta memperhatikan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu dilakukan penyeragaman penulisan nama Kepala Badan POM RI sehingga dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan naskah dinas dan dokumen resmi, serta komunikasi tulis intern maupun ekstern oleh Badan POM.

Baca Juga : Taruna Ikrar: Capaian WLA BPOM Jadi Magnet Investasi Sektor Kesehatan Global

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh Pejabat

Pimpinan Tinggi, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dan Pegawai di lingkungan
Badan POM berkaitan dengan pencantuman nama Kepala Badan RI dalam
naskah dinas, dan dokumen resmi Badan POM.

Taruna menambahkan, ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan surat edaran tersebut yakni untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga keharmonisan dalam lingkup BPOM, taruna tak ingin gelar akademik justru menambah jarak sosial.

Baca Juga : Dibawah Kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM RI Perkuat Kolaborasi Global dengan A*STAR dalam Terapi Gen dan Sel

Menurut salah satu ilmuwan dunia ini, sebagai pimpinan di BPOM mendorong seluruh keluarga besar BPOM untuk meraih akademik tertinggi.

“Tujuan akhir dari sebuah capaian akademik lebih banyak tanggung jawab publik, berkarya untuk rakyat bangsa dan negara,” ujarnya.

Taruna menjelaskan, penghapusan gelarnya dalam surat-menyurat itu sebagai personal, oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Penghargaan atas Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan dari GP Farmasi Indonesia

“Namun kalau yang saya lakukan ini diikuti, Saya akan sangat berbahagia,” katanya.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda