Logo Harian.news

Tekan Angka Anak Jalanan, Pemkot Makassar Siapkan Aplikasi Agangku

Editor : Ahmad Kamis, 29 September 2022 21:45
Tekan Angka Anak Jalanan, Pemkot Makassar Siapkan Aplikasi Agangku
APERSI

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Penanganan Anak Jalanan (Anjal) di kota-kota besar seperti Makassar harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait.

Tidak hanya Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor, tapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Perpustakaan. Semuanya musti terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir Anjal.

Hal itu yang ditekankan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat melakukan Diseminasi Aplikasi Penanganan Penjangkauan Anak Jalanan (Agangku) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung Balai Kota, Kamis (29/09/2022).

Ia menyampaikan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar, pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022, lalu.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.

Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.

“Ini adalah solusi penanganan konkret, karena soal penanganan anak jalanan itu adalah kerja-kerja kolaborasi. Bukan hanya dari satu pihak,” ungkap Fatmawati.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Aplikasi ini merupakan program berkelanjutan. Ini juga sebagai wadah pendataan anak jalanan, baik yang terjaring saat razia atau laporan masyarakat. Termasuk jenis-jenis penanganan yang dilakukan.

“Di dashbord sudah ada jumlah laporan sampai kasus selesai. Tapi saya minta ditracking. Tindaklanjutnya seperti apa dan melibatkan dinas apa saja,” ujarnya

Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Karebosi, Imam Syekh Al-Areqi, Khatib Rektor UIN

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.

Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang ikut terlibat langsung sebagai user yang akan menerima data anak jalanan yang sudah diassessment dan dibina selama tiga hari di Dinas Sosial.

“Data dari aplikasi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan dilaporkan kembali melalui aplikasi ini,” tutup Aulia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda