Logo Harian.news

Terjerat Lagi! ASN Bulukumba Ditangkap Karena Sabu

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 14 Maret 2025 17:39
KH kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba ||doc_humaspolres
KH kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba ||doc_humaspolres

HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Pria berinisial KH alias Vn (43), yang ternyata merupakan residivis narkoba, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba di kediamannya di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin (10/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua sachet sabu yang disembunyikan di dalam rumah KH.

Baca Juga : Polres Bulukumba Kawal 352 Jemaah Haji Kloter 14

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” kata AKP Syamsuddin, Jumat (14/3/25)

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dua pipet sendok sabu, satu unit handphone, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Jalur Peredaran Masih Ditelusuri

Baca Juga : PNS Bakal Dapat Gaji ke-13, Prabowo Janji Pencairan Bulan Juni 2025

Dari hasil pemeriksaan awal, KH mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk memburu pemasoknya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Bulukumba,” tegas AKP Syamsuddin.

Barang bukti sabu yang disita dari KH sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya telah mengonfirmasi bahwa zat tersebut adalah sabu.

Baca Juga : Sempat Viral, Pria Mengaku Wartawan Dibekuk Polres Bulukumba

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda