Logo Harian.news

Terkait Kasus Eks Mentan SYL, KPK Geledah Visi Law Office

Editor : Rasdianah Rabu, 19 Maret 2025 17:40
Mantan Mentan SYL mengenakan baju tahanan KPK. Foto: ist
Mantan Mentan SYL mengenakan baju tahanan KPK. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Visi Law Office adalah firma hukum yang sempat menjadi tim penasihat hukum SYL.

“Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi dari Jakarta, dikutip dari tempo, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah kantor Visi Law Office. Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai tindak lanjut berikutnya dari KPK setelah menggeledah kantor tersebut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan perkara yang dimaksud. Pada kesempatan sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Rasamala Aritonang pada Rabu ini.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, Jakarta Selatan. Adapun mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut sempat dipanggil KPK, dan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan TPK/TPPU oleh SYL pada 2 Oktober 2023.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Rasamala pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementan, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda