HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Bontoala mulai melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya aktivitas bongkar muat dan penjualan sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan serta kesemrawutan di sepanjang Jalan Veteran Utara.
Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, melainkan menghadirkan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Camat Tamalanrea Andi Patiroi: Warga Bersabar Tunggu Kejelasan Pembangunan PSEL
“Untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara, kami lakukan pengawasan melalui penertiban. Proses ini juga sudah melalui tahapan sosialisasi,” ujar Patahulla, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui dialog, edukasi, serta komunikasi langsung dengan para pedagang tanpa tindakan represif.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus tenggat waktu kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur yang beraktivitas di kawasan Pasar Kalimbu dan sekitarnya,” katanya.
Baca Juga : Moh Syarief: Ada Kendala Teknis Soal Pengumuman Kelulusan Komisioner Baznas Makassar Terpilih
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada 13 Mei 2026 terkait penertiban PKL di area Pasar Kalimbu.
Dalam surat pemberitahuan itu, para pedagang diminta membongkar sendiri dan mengosongkan lokasi jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara dan kawasan Kelurahan Wajo Baru dalam waktu tujuh hari sejak surat diterbitkan hingga 20 Mei 2026.
Seluruh aktivitas bongkar muat dan perdagangan kini diwajibkan direlokasi ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
“Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Mallengkeri,” tegasnya.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Selama ini, aktivitas pasar tumpah di kawasan tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.
Patahulla juga memastikan, apabila masih ditemukan aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi lama setelah tenggat waktu berakhir, maka tim terpadu akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang,” ungkapnya.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses relokasi tersebut. Menurut Patahulla, relokasi ke Terminal Mallengkeri sebenarnya bukan hal baru karena sebelumnya para pedagang pernah menempati lokasi itu.
Namun, sebagian pedagang kembali berjualan di Jalan Veteran Utara karena fasilitas terminal saat itu dinilai belum memadai.
“Nah, ketika mereka kembali, PD Terminal diberikan kesempatan melakukan pembenahan. Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pedagang dapat berjualan secara gratis di fasilitas milik Pemerintah Kota Makassar selama tahap awal relokasi.
Terminal Mallengkeri sendiri disebut telah dibenahi secara menyeluruh, mulai dari pengaspalan area, penerangan, hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya.
“Terminal Mallengkeri sudah sangat siap menerima para pedagang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi itu,” ujarnya.
Berdasarkan data PD Terminal, hingga saat ini sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri. Penataan lokasi juga telah disiapkan lengkap dengan nomor lapak masing-masing pedagang.
Pemerintah Kecamatan bersama PD Terminal juga memastikan selama masa sosialisasi dan adaptasi, para pedagang belum akan dibebankan biaya apa pun.
“Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan,” katanya.
Terkait kapasitas, pihak terminal disebut masih mampu menampung seluruh aktivitas bongkar muat yang sebelumnya berada di Jalan Veteran Utara.
“Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, terminal menyatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas,” pungkasnya.
(HSN)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
