Logo Harian.news

THR ASN di Makassar Cair Pekan Ini, Bagaimana dengan Non-ASN?

Editor : Redaksi Senin, 17 Maret 2025 21:09
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pekan ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pencairan tinggal menunggu finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Insyaallah cair besok. Perwalinya sudah diajukan, saya minta direview dengan baik supaya cepat cair,” ujar Munafri, Senin (17/3/2025).

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Sementara itu, untuk tenaga Non-ASN, Munafri menyebut kebijakan pencairan diserahkan kepada masing-masing SKPD.

“Non ASN Kebijakannya di SKPD Masing-masing,” jelasnya.

Pemkot berharap pencairan THR bisa tepat waktu, sehingga ASN dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang.

Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418

“Kita ingin mereka menyambut idul Fitri dengan nyaman dan tenang,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, menjelaskan bahwa THR ini bersumber dari APBD 2025. Pemerintah pusat telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis), yang kini tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau sudah perwalinya ditandatangani, bisa cair minggu depan,” kata Dakhlan, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan

Pemkot menargetkan pencairan THR paling lambat 15 hari sebelum Lebaran, asalkan tidak ada kendala anggaran. THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen untuk ASN, baik PNS maupun PPPK.

Namun, pencairan tidak bersifat otomatis. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengajukan permohonan ke BPKAD dengan berkas yang lengkap.

“Kalau mau cepat, kasih lengkap dan setor dokumennya. Karena kami di BPKAD juga butuh waktu untuk memprosesnya,” tegas Dakhlan.

Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda