HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3/2024).
Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Baca Juga : Merger Gerindra – NasDem dan Nasib Anies di Pilpres 2029: Peluang atau Jalan Buntu?
Melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Arismunandar menyampaikan kasus tersebut harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan,” ujar Arismunandar dalam rilis yang dikirim ke harian.news.
Ia juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.
Baca Juga : Isu Akuisisi NasDem Menguat, Pertemuan Elit di Hambalang Jadi Sorotan
“Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.
“Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga : Di Hadapan Kader Gerindra, Eric Horas Tegaskan Komitmen Kawal Program Prabowo
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

