Logo Harian.news

Tokenisasi Aset Nyata Buka Peluang Baru bagi Pembiayaan di Indonesia

Editor : Redaksi II Kamis, 15 Oktober 2026 17:01
Kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya. (Dok. OJK)
Kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya. (Dok. OJK)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) berpotensi membuka alternatif pembiayaan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan di Indonesia.

Potensi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa tokenisasi merupakan proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk Distributed Ledger Technology (DLT).

Menurut Adi, penerapan teknologi tersebut dapat mendukung pengembangan produk keuangan sekaligus memperluas pilihan pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan.

Ia menyebut sejumlah model inovasi yang telah mengikuti mekanisme sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK,” kata Adi.

Meski menawarkan peluang, pengembangan tokenisasi tetap membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang memadai. Kejelasan mengenai aset yang mendasari token, hak ekonomi pemegang token, serta kewajiban setiap pihak menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK menggunakan mekanisme sandbox untuk memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan. Proses ini membantu menilai kesiapan inovasi dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen.

Kegiatan DFL 2026 juga menghadirkan diskusi bersama perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri.

Diskusi tersebut membahas peluang pengembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, dan tantangan membangun ekosistem keuangan digital yang terpercaya.

OJK mendorong kolaborasi antara regulator, pemerintah, perguruan tinggi, dan industri agar inovasi tokenisasi dapat dikembangkan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda