Logo Harian.news

UN Berganti Wajah, Sistem Baru Mulai Diterapkan November 2025

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 21 Januari 2025 13:18
Sistem Ujian Nasional baru untuk SMA, SMK, dan MA mulai berlaku November 2025 sementara UN untuk SD dan SMP akan di berlakukan di 2026 ||Ist
Sistem Ujian Nasional baru untuk SMA, SMK, dan MA mulai berlaku November 2025 sementara UN untuk SD dan SMP akan di berlakukan di 2026 ||Ist

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Pemerintah akan meluncurkan sistem baru untuk Ujian Nasional (UN) yang akan berlaku mulai November 2025.

Perubahan ini khusus untuk siswa tingkat SMA, SMK, dan MA, sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

“Implementasi sistem baru pendidikan ini akan dilakukan untuk tingkat SMA, SMK, dan MA pada November 2025 mendatang,” ujar Toni.

Baca Juga : Juli 2025: Siswa Bisa Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan UN dengan mekanisme baru hanya akan dilakukan di sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi.

Sementara itu, siswa tingkat SD dan SMP akan mulai mengikuti sistem baru ini mulai tahun depan. “Khusus untuk siswa kelas enam SD dan kelas sembilan SMP, sistem pengganti UN ini akan diberlakukan pada 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa istilah “ujian” secara resmi akan dihapus pada pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga : Prabowo Minta Maaf Program Makanan Bergizi Belum Merata

“Kami sedang menyiapkan konsep baru untuk menggantikan ujian ini. Nanti, tidak akan ada lagi kata-kata ujian,” kata Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen memastikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mendorong pendekatan pendidikan yang lebih komprehensif, dengan mengedepankan pengukuran kompetensi siswa secara holistik.

Konsep baru tersebut, menurut Abdul Mu’ti, sudah rampung dan akan diumumkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan pembaruan aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami akan menyampaikan detailnya sebelum Idul Fitri,” pungkasnya.

Baca Juga : Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Libur Sekolah Selama Ramadan, Akan Ada Pembelajaran Khusus

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia melalui sistem asesmen yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda