Logo Harian.news

UPH Gelar Bedah Buku Penanggulangan Narkotika Indonesia-Thailand

Editor : Redaksi Sabtu, 28 Januari 2023 20:55
UPH Gelar Bedah Buku Penanggulangan Narkotika Indonesia-Thailand
APERSI

HARIAN.NEWS – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar bedah buku terkait penanggulangan Narkotika yang mengkaji kerja sama Indonesia dan Thailand di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Buku berjudul Indonesia dan Thailand (Kontestasi Kepentingan Nasional dan Kerja sama Penanggulangan Narkotika) ditulis oleh akademisi UPH Chrisindo Reformanda.

Baca Juga : Workshop AJI Indonesia Dorong Jurnalis Lebih Kritis Hadapi Disinformasi

Bedah buku itu menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, penyidik Badan Nasional Narkotika (BNN) Guno Wicaksono, Mantan Atase Polri di Thailand Kombes Pol Leo Andi Gunawan dan akademisi UPH Edwin M.B Tambunan.

Penulis buku Chrisindo Reformanda menjelaskan ide penulisan buku itu yakni pasang surut hubungan kerja sama Indonesia dan Thailand terkait penanggulangan Narkotika khususnya jenis ganja.

Dia menjelaskan awal mula kerja sama Indonesia dan Thailand terkait proyek Doi Tung di Thailand tahun 2016. Doi Tung merupakan salah satu kawasan di Thailand yang sukses dalam mengubah petani ganja menjadi kawasan agrowisata.

Baca Juga : FIFA Matchday 2026: Garuda Berburu Lawan Kelas Dunia, Italia Kandidat Kuat

“Pola pikiri petani ganja diubah menjadi petani dengan tanaman produktif seperti tanaman perkebunan dan hortikultura,” katanya dalam rilis yang diterima harian.news.

Dalam kerja sama itu, Indonesia berharap ada transfer pengetahuan dan teknologi sehingga nantinya bisa diterapkan di Provinsi Aceh.

“Aceh dikenal sebagai kawasan produksi ganja di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga : Next Goal Resmi Jalan, 500 Talenta Sepak Bola Putri Indonesia Disiapkan

Namun kata dia, di tahun 2019, kerja sama Indonesia dan Thailand berakhir. Setelah itu, Thailand kata dia, bahkan melegalkan Narkotika jenis ganja akibat kebijakan ekonomi dan politik di negara itu.

“Alasan Thailand melegalkan ganja karena kepentingan ekonomi dan politik. Sementra indonesia belum, karena konstitusi tidak memperbolehkan pelegalan dalam bentuk apa pun, walau pun alasannya medis,” jelasnya.

Sementara itu, Mantan Atase Polri di Thailand Kombes Pol Leo Andi Gunawan menegaskan Indonesia memiliki prinsip untuk tidak mencampuri urusan negara lain.

Baca Juga : Ketergantungan Batu Bara Hambat Transisi Energi Indonesia

“Yang dilakukan thailand mirip dengan fenomena di belanda. Belanda memiliki landasan akademis untuk melegalisasi ganja. Saat Thailand terkena pandemi dan collapse, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Mereka mengkreasikan ganja untuk meningkatkan sub pariwisata,” jelasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda