HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polemik kendaraan dinas (randis) bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad masih terus bergulir di sejumlah pemberitaan tanah air.
Peristiwa itu lantaran petugas pengawal bermotor (Patroli) viral di media sosial usai memarahi dan menujuk seorang supir taksi Alphard karena tak memberikan akses jalan saat hendak menjemput Raffi Ahmad.
Awalnya, pemilik kendaraan itu ditujukan ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan kabar itu disangkalnya. Akhirnya, pemilik kendaraan RI 36 itu mencuak kalau pemiliknya adalah Raffi Ahmad.
Baca Juga : Kolaborasi Telkomsel – RANS Entertainment Bantu Perbaikan Fasilitas Air Bersih ke Warga Tallo dan Pampang
Dirasa sudah meresahkan publik jagad maya, akhirnya Raffi Ahmad kena teguran keras dari Sekertaris Kabinet (Seskab) RI, Mayor Teddy Indrajaya karena masalah tersebut.
Melalui akun Instagram @raffinagita1717 Raffi Ahmad tampak berselfie dengan Mayor Teddy di sebuah kendaraan yang ditumpangi bekas Ajudan Presiden Prabowo tersebut. Ayah Rafathar dan Rayyanza (Cipung) itu langsung mengutarakan masalah kendaraannya dan men-tag akun Instagram @Tedsky89 milik Mayor Teddy.
“Terima kasih arahannya Pak @Sekertaris.kabinet @Tedsky89 Siappppp Graaakk,” tulis pemilik Rans Entertaiment itu di Story Instagramnya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Bagikan Kabar Sakit, Manager: Kelelahan
Beberapa hari lalu Raffi Ahmad mengakui jika insiden itu tidak ia ketahui.
“Pada saat kejadian, Saya tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput Saya untuk menuju ke lokasi agenda rapat selanjutnya,” aku suami Nagita Slavina beberapa hari lalu.
Selebihnya, Raffi Ahmad mengklarifikasi jika petugas Patwal yang mengawalnya itu tidak berniat arogan seperti narasi yang telah beredar di media sosial tersebut.
Baca Juga : Kontroversi Kenaikan Pangkat Teddy: Shortcut atau Kebutuhan?
Selain itu, Raffi pun menerima permohonan maaf dari orang yang telah memviralkan video kejadian itu ke media sosial.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
