HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/1/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.
“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti SKPD terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.
Baca Juga : Reformulasi Sistem Opini BPK Menuju Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Publik
Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.
Firman menyebut apa yang menjadi rekomendasi BPK akan menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar ke depannya.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.
Baca Juga : Warga Manggala Terancam Digusur, Rudianto Turun Tangan
Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.
“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.
Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar.
Baca Juga : Firman Klaim Reduksi 88,8 Kg Sampah dalam Rangkaian HPSN 2025 di Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
