HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria sesama jenis saling berciuman di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan AP Pettarani, viral di berbagai platform media sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menanggapi serius insiden tersebut. Ia mendorong wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT di Kota Makassar.
Baca Juga : Appi Apresiasi Dukungan 11 DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
Appi juga menyebut, tindakan yang dilakukan di muka umum tersebut tidak hanya mencederai norma sosial dan agama, tetapi juga menjadi ancaman terhadap pembentukan karakter generasi muda.
“Kami akan dorong Perda anti-LGBT. Ini bukan soal menyudutkan siapa pun, tapi kalau sudah mempertontonkan secara terang-terangan, itu sudah kelewatan. Tidak bagus bagi anak-anak kita, generasi kita ke depan,” tegas Appi saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jumat (25/4/2025).
Appi juga mengungkapkan telah menerima banyak laporan tentang aktivitas menyimpang di sejumlah THM, termasuk dugaan pelecehan terhadap perempuan berhijab yang dicekoki minuman keras.
Baca Juga : Kisah Haru Vivin, Siswi Papua Sekolah Sambil Gendong Adik
“Apa ini? Masa perempuan pakai jilbab dicekoki miras. Ini harus ditertibkan. Izin usaha bukan berarti bebas langgar norma,” tambahnya.
Untuk itu, Munafri meminta agar masjid di Kota Makassar bukan hanya menjadi sarana ibadah tetapi yang paling penting adalah bagaimana masjid menjadi wadah pendidikan karakter anak.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para tokoh agama dan orang tua dalam membina anak sejak dini, agar tidak terpengaruh perilaku menyimpang seperti LGBT yang dinilainya dapat merusak moral generasi muda.
Baca Juga : Appi Tancap Gas Jelang Musda Golkar Sulsel
“Coba kita lihat hari ini terjadi bagaimana LGBT tampak di depan mata sehingga mengganggu moral. Sehingga saya berharap tanah yang diwakafkan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, digunakan sebagai fasilitas menjaga akhlak anak kita, dan keimanan anak kita,” tegasnya, saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Satgas Gabungan menggelar inspeksi mendadak di Helen’s Night Mart pada Rabu malam (23/4), yang berakhir Kamis dini hari (24/4). Dalam razia yang dimulai pukul 22.30 WITA itu, petugas menemukan pelanggaran berat: penjualan minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin resmi.
“Kami sita 46 botol minol yang tidak memiliki dasar izin. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Muh Muflih, yang memimpin proses penyitaan.
Baca Juga : Fadly Padi di Event Booth Makassar Pikat Pengunjung City Expo di Surabaya
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, yang juga Koordinator Satgas Gabungan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban usaha di wilayah Makassar.
“Kami tidak mentoleransi pelanggaran, terutama yang menyangkut distribusi alkohol tanpa izin. Usaha harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Helen’s Night Mart diketahui beroperasi di bawah naungan PT Makassar Pettarani Point dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit sejak 24 Februari 2024. Usaha ini memiliki izin untuk seni pertunjukan, restoran, kelab malam, diskotek, dan bar, serta izin penjualan alkohol golongan A (SKPL-A). Namun, izin resmi untuk menjual alkohol golongan B dan C tidak ditemukan oleh Satgas.
Penegakan Moral Jadi Sorotan
Wali Kota Appi menegaskan bahwa penegakan izin usaha bukan semata-mata soal administratif, melainkan juga menyangkut moralitas dan nilai luhur masyarakat.
“Yang ingin kita bangun di kota ini adalah akhlak. Kalau usaha seperti itu dibiarkan, apa yang mau kita wariskan? Ini bukan cuma soal izin, tapi soal keteladanan,” tegasnya.
Dengan munculnya kasus ini, Pemerintah Kota Makassar diprediksi akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan mendorong percepatan regulasi yang melindungi nilai-nilai lokal dari perilaku menyimpang yang dianggap merusak tatanan sosial masyarakat.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News