HARIAN.NEWS – Sosok Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang merupakan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menjadi sorotan publik di tanah air.
Priguna diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, dengan membius korban berdalih percepatan prosedur croccmatch darah.
Dokter Priguna Anugerah Pratama telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Jawa Barat, sejak 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Dorong Korban “Dare to Speak Up”, Kementerian P3A Buka Layanan Hotline 129
Belakangan, Polda Jabar mengungkap bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka bertambah menjadi 3 orang, dua pasien dilaporkan mengalami pelecehan pada 10 dan 16 Maret 2025.
Polda Jabar menjerat tersangka dengan pasal berlapis, tentang perbuatan berulang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 17 tahun.
Kasus yang menjerat dokter peserta PPDS, Priguna Anugerah Pratama. Telah mencoreng nama baik dunia kesehatan dan pendidikan di tanah air.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
