HARIAN.NEWS,GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), karena sektor tersebut menyerap sebagian besar anggaran daerah dan rawan terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikannya saat membawakan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPK dan P3DN serta Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga : Wabup Gowa Lepas 142 Atlet Porsenijar 2026, Bidik Juara Umum di Sidrap
Menurutnya, korupsi dalam PBJ berdampak besar terhadap kerugian keuangan negara, menurunnya kualitas pembangunan, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Fokus pencegahan korupsi PBJ tahun 2026 meliputi digitalisasi sistem pengadaan, pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi, dan penguatan integritas ASN,” jelasnya.
Darmawangsyah juga mengingatkan sejumlah titik rawan korupsi dalam PBJ, seperti pengaturan spesifikasi, pengkondisian pemenang tender, serta praktik gratifikasi dan suap.
Baca Juga : Akhir Pekan di Gowa, Wabup Darmawangsyah Joging Bareng Warga
“Koordinasi dan integritas seluruh pelaku pengadaan menjadi kunci agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Gowa juga mengingatkan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa membawa dampak serius bagi negara dan masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mempengaruhi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
Baca Juga : Wabup Gowa Apresiasi Pengukuhan Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
