Logo Harian.news

Wali Kota Danny Pomanto Sambut Rencana Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi V di Makassar

Editor : Ahmad Selasa, 02 Juli 2024 11:11
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, di Amirullah, Selasa (02/07/2024).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, di Amirullah, Selasa (02/07/2024).

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, di Amirullah, Selasa (02/07/2024).

Selain dalam rangka silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas tentang rencana pembentukan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

Adalah pengadilan tingkat pertama yang akan mengadili prajurit berpangkat Mayor ke atas (sampai Perwira Tinggi/Jenderal/Laksamana/Marsekal TNI).

Baca Juga : Proyek Strategis di Era Danny, Bagaimana Nasib CCTV Lorong Wisata di Tangan Appi?

Dalam menerima kunjungannya, Wali Kota Danny Pomanto didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie.

Kepala Dinas Pertanahan Sri Susilawati, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iswady Padasi.

“Dengan adanya Pengadilan Militer Tinggi ini tentu akan menambah fasilitas hukum di Makassar, sehingga peran Kota Makassar lebih strategis lagi,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga : Pastikan Keberlanjutan PAUD Negeri Era Danny, Munafri Soroti Legalitas Lahan

Dirjen Badilmiltun Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho menyampaikan bahwa rencananya wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi ini mencakup seluruh Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda