HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DamKarMat) Kota Makassar untuk membantu wilayah terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas DamKarMat Makassar, Hasanuddin beserta jajarannya melepas 22 orang personil rescue menuju Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Luwu pada Sabtu (04/05/2024) Pukul 01.00 Wita guna bergabung dalam proses evakuasi korban bencana banjir dan longsor.
Sebelum pemberangkatan, Kadis DamKarMat Kota Makassar, Hasanuddin memberikan arahan kepada seluruh personil agar tetap memperhatikan beberapa hal.
Baca Juga : Jelang Musda JMSI Sulsel, Dua Calon Ketua Kembalikan Formulir
“Tetap memprioritaskan etika, keselamatan, dan menerapkan SOP dalam upaya penyelamatan serta melakukan koordinasi dan pelaporan secara teratur kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi bencana,” ucapnya.
Hasanuddin menjelaskan, tim penyelamat yang berangkat terbagi menjadi dua tim, dengan menggunakan satu unit armada dalmas dan satu unit armada rescue, lengkap dengan perahu karet dan perlengkapan lainnya.
Dalam kesempatan ini pun, Ia mengirimkan pesan semangat kepada masyarakat korban bencana banjir dan longsor agar tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan ini.
Baca Juga : Soal Usulan Relokasi Warga Perumnas Antang, Munafri: Banyak Aspek yang Perlu Dikaji!
Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar proses evakuasi berjalan lancar, serta bagi seluruh personil rescue tetap dalam perlindungan Allah SWT dalam menjalankan misi kemanusiaan.
“Pesan semangat dan doa dari kita semua menjadi bagian dari upaya bersama untuk membantu dan memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak,” ucapnya.
Kehadiran bantuan ini menjadi bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian Wali Kota Makassar serta pemerintah kota terhadap sesama dalam situasi darurat seperti ini.
Baca Juga : Relokasi Warga hingga Tanggul, Solusi Banjir Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
