Logo Harian.news

Wali Kota Makassar Lantik Pengurus FKPP, Nurfadjri Fadeli Luran Didaulat Menjadi Ketum FKPP Kota Makassar

Editor : Redaksi Rabu, 21 Januari 2026 18:26
Wali Kota Makassar Lantik Pengurus FKPP, Nurfadjri Fadeli Luran Didaulat Menjadi Ketum FKPP Kota Makassar
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Makassar resmi dilantik, pada Rabu (21/1/2026) di Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Jalan Rappocini. Pengurus yang berjumlah puluhan orang itu dilantik langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Ketua Panitia Pelantikan FKPP Kota Makassar sekaligus Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Makassar, Hasan Pinang, mengatakan pelantikan ini merupakan hasil musyawarah yang berjalan dengan baik pada akhir 2025.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

“Kepengurusan FKPP bisa dilanjutkan melalui musyawarah yang berjalan dengan baik pada Desember 2025, dan telah terpilih Ketua Umum FKPP Kota Makassar,” ujar Hasan.

Nurfadjri Fadeli Luran didaulat menjadi ketua umum FKPP Kota Makassar. Nurfadjri merupakan Ketua Umum Yayasan (YASDIC) IMMIM. Sementara itu, yang menjadi sekretaris ialah Mulahizhun Amien yang berasal dari Pondok Pesantren Darul Aman Gombara. Serta bendahara yang diisi oleh Magfirah Mustamin yang berasal dari Pondok Pesantren Ummul Mukminin Aisyiyah.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan, pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi pesantren di Kota Makassar agar FKPP dapat segera bekerja dengan program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Berharap New Makassar Mall Kembali Bangkit

“Setelah pertemuan dan kesuksesan hari ini, kami berharap FKPP dapat menindaklanjutinya dengan pelaksanaan rapat kerja yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil pondok pesantren,” harapnya.

Hasan berpandangan, tantangan pesantren ke depan semakin kompleks, terutama dalam hal layanan administrasi dan penyesuaian dengan perkembangan zaman.

“Tema besar pondok pesantren ke depan adalah digitalisasi layanan pondok pesantren. Seluruh layanan sangat ditentukan oleh kemampuan operator dan admin di masing-masing pondok,” jelasnya.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 33 pondok pesantren di Kota Makassar yang telah memiliki izin operasional, sementara enam lainnya masih dalam proses pengajuan dan verifikasi.

“Selama memenuhi lima rukun pendirian pesantren atau Arkanul Ma’had, maka Kementerian Agama akan secepatnya memproses rekomendasi ke Kantor Wilayah hingga ke pusat,” tegas Hasan.

Pelantikan pengurus FKPP yang dipimpin Nurfajdri diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Makassar. (*)

Baca Juga : Pemkot Makassar Akan “Sulap” TPA Antang Tahun Ini

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda