Meski demikian ditegaskan ketika menyediakan kawasan transmigrasi, pemerintah daerah harus menyediakan lahan dengan status ‘clean and clear’ dari tumpang tindih dengan lahan pihak lain.
“Tidak boleh tumpang tindih dengan lahan kawasan lain. Bila terbukti sudah ‘clean and clear’, Tim Kementrans akan melakukan penilaian”, paparnya.
Baca Juga : PKLSP Layangkan Somasi Kedua kepada PLN dan PT SGS, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
Dalam Musrenbang RKPD, Viva Yoga mengaku senang Kementrans telah hadir di Tanah Papua. Ia juga menyampaikan telah melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Di Prafi selain melakukan sambung rasa dengan masyarakat dan kepala suku juga meninjau rehabilitasi dan pembangunan toilet sekolah.
“Kementrans bersama dengan para tokoh, kepala suku dan adat serta masyarakat bahu membahu membangun Papua”, tuturnya.
Pembangunan yang ada tidak berbeda dengan daerah dan pulau lainnya. “Pesan Presiden Prabowo Subianto, Papua adalah masa depan Indonesia”, ucap Mantan Presidium MN KAHMI itu. ****
Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Tambang Nikel, dan Raja Ampat
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
