Logo Harian.news

Warga Ponalan Tolak Pemancangan Tiang Kabel Internet, Oknum Kadus dan Ketua RT Diduga Terima Gratifikasi

Editor : Moh Islam Kamis, 06 Juli 2023 21:50
Warga Ponalan Tolak Pemancangan Tiang Kabel Internet, Oknum Kadus dan Ketua RT Diduga Terima Gratifikasi
APERSI

MAGELANG, HARIAN.NEWS – 
Pemasangan tiang kabel penyedia internet di wilayah Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Muntilan, dikeluhkan warga. 

Pasalnya, pemasangan tiang kabel dari provider My Republik turun langsung ke wilayah dusun tersebut memancang tiang tanpa seizin warga. Apalagi bermusyawarah terlebih dahulu. 

Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual

“Kami warga dusun sini jelas keberatan. Karena pihak perusahan tiba-tiba datang memancang tiang kabel tanpa seizin masyarakat. Ini kan berdampak kurang baik bagi warga,” ujar sejumlah warga Dusun Ponalan yang minta namanya tidak di-mediakan alasan keamanan. 

Warga setempat mengendus adanya indikasi dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah pihak provider kepada oknum perangkat Dusun hingga tingkat RT. Indikasi dugaan itu bertujuan untuk memuluskan proyek internet swasta ini bisa melenggang masuk di Ponalan. 

Terkait gratifikasi yang diduga mengalir ke perangkat Dusun dan RT, harian.news mendapat informasi dari sumber layak dipercaya bahwa masing-masing oknum perangkat dirumorkan menerima uang pelicin sebesar Rp 1 juta per orang. 

Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas

Adapun oknum yang diduga menerima uang gratifikasi sebagai pelicin agar proyek internet swasta ini bisa beroperasi, yakni oknum Kadus setempat sebesar Rp 1 juta, dan empat oknum Ketua RT di dusun tersebut masing-masing menerima Rp 1 juta. 

Ikhwal kebenaran rumor ini, harian.news pun mencoba menggali data dari Kepala Dusun Ponalan ibu Wiwis. 

Ditemui di kediamannya, Kamis, 6 Juli 2023 pagi untuk konfirmasi hal ini, Kadus Ponalan Ibu Wiwis tidak menepis jika pihaknya telah menerima uang dari provider internet swasta dimaksud senilai yang dirumorkan itu. 

Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir

“Kalau nerima uang dari pihak perusahaan internet My Republik, iya betul ada. Tapi kan uangnya tidak banyak. Kadus cuma nerima Rp 1 juta dan masing-masing Ketua RT nerima Rp 1 juta,” aku Kadus Ponalan kepada harian.news di kediamannya. 

Ibu Wiwis mengaku uang yang ia terima bersama ketua RT, merupakan ucapan terima kasih pihak provider karena jaringan internetnya bisa masuk di dusunnya. 

“Ya kami terima karena pihak provider kan bilang jika jaringan internet yang dia pasang ini adalah jaringan percontohan untuk desa lain. Ya itulah kami setujui tanpa berprasangka negatif,” jelas Wiwis. 

Baca Juga : Relawan Ganjar-Mahfud Magelang Raya Gelar Pertemuan Silaturahmi, Ketua Dewan Masjid Indonesia Turut Hadir

Wiwis mengakui jika sosialisasi tak pernah ia lakukan kepada warganya. Ia berkilah bahwa yang berwenang melalukan sosialisasi adalah Ketua RT masing-masing. Selain itu, lokasi pemancangan tiang ini di atas lahan fasilitas umum yakni di tepi jalan lingkungan pemukiman warga.

Terkait penjelasan Kadus tersebut, tentu tak semua pihak bisa menerima dengan akal sehatnya. Pasalnya, pihak Kepala Dusun maupun Ketua RT setempat diakui oleh warganya tak pernah ada musyawarah untuk membicarakan hal ini. 

Pihak perusahaan internet ini juga belum pernah sosialisasi dengan warga.

Sedangkan Kepala Desa Tamanagung, Imam Sampurna dikonfirmasi hal ini mengakui dirinya tak tahu-menahu soal ini. Ia juga tak pernah menerima laporan atau pemberi tahuan dari dusun maupun RT.

“Tapi, nanti sata cek ke dusun. Segera saya turun untuk mengetahui kronologinya,” kata Imam Sampurna. (Mohis) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda