Oleh: Sahrul
(Dosen Unram/Direktur Center For Social Progres Studies)
HARIAN.NEWS – Dalam sistem demokrasi modern, legitimasi politik tidak lagi ditentukan semata oleh retorika ideologis, tetapi oleh kemampuan institusi negara menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Jusuf Kalla, “Siri’na Mangkasara”: Saat Lugas Menjadi Sikap dan Diam Bukan Pilihan
DPR RI dituntut bergerak melampaui fungsi legislasi formal menuju praktik representasi yang responsif terhadap persoalan sosial yang konkret. Di tengah meningkatnya skeptisisme publik terhadap politik, keberhasilan parlemen membangun jembatan komunikasi antara rakyat dan negara menjadi indikator penting kualitas demokrasi.
Politik yang efektif bukanlah politik yang paling keras berbicara, melainkan yang mampu menyelesaikan kebuntuan sosial secara rasional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menyadari akan pentinngnya mewujudkan demokrasi yang kontekstual dan transparan, penguatan koordinasi antara DPR RI dan pemerintah menjadi kebutuhan strategis. Sinergisitas kelembagaan memungkinkan kebijakan negara tidak berjalan parsial, namun saling menopang antara fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan publik.
Baca Juga : Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan
Hemat saya demokrasi harus berpijak pada gagasan bahwa kepercayaan masyarakat hanya tumbuh ketika negara terpanggil dalam menjawab persoalan yang nyata baik dalam perlindungan ekonomi warga, keadilan sosial bagi kelompok rentan, maupun pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk itu, secara sederhana kita akan melihat politik tidak akan kehilangan makna ketika ia terus menjadi penghubung kepentingan rakyat.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, komitmen wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon yang cukup membahagian semua pihak, kita dapat membaca dalam sejumlah intervensi kebijakan yang bersifat taktis dan strategis.
Baca Juga : Kepala Daerah Di Tengah Pusaran Efisiensi dan Program Top-Down Pusat
Dasco, memgambil langkah besar yang menguntungkan umat Paroki Aek Nabara terhadap pengembalian Bank Negara Indonesia secara langsung dengan besar dana sekitar Rp28 miliar, ini menunjukkan bahwa DPR RI mampu menggunakan fungsi sebagai representasi parlemen bisa berjalan dengan baik proporsional, kebijakan tersebut bukan sekedar peran simbolik.
Pendekatan yang diambil memperlihatkan bagaimana anggota parlemen dapat bertindak sebagai mediator institusional ketika masyarakat menghadapi ketimpangan relasi dengan lembaga besar.
Sehingga pada momentum yang sama, dorongan terhadap pembahasan perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah lebih dari dua dekade stagnasi legislasi memperlihatkan upaya menggeser perhatian politik pada kelompok pekerja domestik yang selama ini berada di wilayah abu-abu perlindungan hukum.
Baca Juga : Gowa Darurat atau Darurat Akal Sehat?
Berikutnya lebih jauh, Dasco juga memberikan perhatian yang serius ketika menyoroti persoalan pelaksaan terhadap pengawalan penyelenggaraan haji Indonesia, sebuah isu yang selalu menuntut koordinasi lintas lembaga dan sensitivitas terhadap pelayanan publik berbasis keagamaan.
Pengawasan terhadap layanan jamaah haji membtuhkan kontrol dan fungsi DPR sebagai penjaga akuntabilitas negara dalam pelayanan massal berskala besar dan menyeluruh pada tingkat nasional.
Penilaian objektif terhadap kinerja Dasco menunjukkan bahwa kontribusinya tidak terletak pada pencitraan politik, melainkan pada kemampuan mengoptimalkan peran parlemen sebagai penghubung antara kebijakan negara dan kebutuhan masyarakat.
Untuk konteks tertentu, praktik semacam ini memperkuat persepsi bahwa politik tetap memiliki relevansi ketika diarahkan pada kerja konkret yang berdampak langsung bagi rakyat dan negara.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

