HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Nama Anggota Komisi I DPR RI, H. Syamsu Rizal MI, atau yang akrab disapa Deng Ical, kembali disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Sebuah nomor telepon 0817442139 beredar dengan mencantumkan nama serta foto profil Deng Ical, seolah-olah itu adalah nomor pribadinya.
Tim resmi Deng Ical menegaskan bahwa nomor tersebut palsu dan berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan, seperti penipuan atau permintaan kerja sama fiktif.
Tenaga Ahli (TA) Syamsu Rizal MI, Muhammad Subhan atau akrab disapa Cube, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan segera mengabaikan pesan dari nomor tersebut.
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
“Nomor resmi Deng Ical masih sama dan tidak pernah berubah. Di luar itu, dipastikan tidak benar. Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk permintaan, kerja sama, maupun penyalahgunaan nama dan profil beliau,” tulis Cube dalam pesan yang telah disebarkan ke sejumlah grup WhatsApp.

Cube menambahkan, pihaknya akan terus melakukan klarifikasi setiap kali ada penyalahgunaan nama Deng Ical. Ia berharap masyarakat lebih waspada dan segera melakukan konfirmasi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Anggota DPR RI tersebut.
Baca Juga : Deng Ical Tegaskan, IWO Harus Menjadi Pilar Pers Nasional yang Mencerahkan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
