HARIAN.NEWS, SINJAI – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis.
Bantuan tersebut diserahkan saat Pj Bupati Sinjai menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Sosial kepada keluarga PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Aula Hotel Grand Rofina, Jumat (06/12/2024).
Sebagai pimpinan tertinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Andi Jefrianto menyatakan komitmennya untuk memberi perhatian serius kepada para keluarga rentan yang ada di Sinjai.
Baca Juga : Kasat Reskrim Sinjai di Ganti, Kasus Korupsi Ceklok Terabaikan?
“Para penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis. Mereka merupakan saudara-saudara kita yang juga memiliki hak untuk hidup layak, mendapat perlindungan serta pembinaan yang mampu membantu mereka memperoleh kehidupan yang lebih baik,” ungkap Pj Bupati.
Karena itu, ia berharap lewat bimbingan sosial ini dapat memberikan pengetahuan, motivasi dan ketahanan sosial kepada keluarga yang merawat dan mendampingi para penyandang disabilitas.
Sekedar informasi, Bimbingan Sosial yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai ini akan berlangsung selama 2 hari, yakni pada tanggal tanggal 6-7 Desember 2024
Baca Juga : Sekda Sinjai Targetkan Nilai 100 di Verifikasi KKS
Baca berita lainnya Harian.news di Google News