MAGELANG, HARIAN.NEWS – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polresta Magelang, naik pangkat. Kenaikan pangkatnya mereka (PNS, red) digelar dalam upacara laporan kenaikan pangkat PNS yang dipimpin Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Ruruh Wicaksono di halaman depan lapangan Mapolresta Magelang pada, Senin, 3 April 2023 pagi.
Upacara tradisi ini dihadiri para Kabag, Kasat, para perwira, Kapolsek jajaran Polresta Magelang dan seluruh anggota serta PNS Polresta Magelang.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
10 personil yang naik pangkat pada periode 1 April 2023 adalah, Penata Debby Yulianty, AMK, Penda Tk I Agus Rachmat Budi Herwanto, SE, Penda Supanti, Pengatur Sri Sudaryati, Pengatur Sri Nursugiyanti, Pengatur Sudiaman, Pengatur Moh Tarom, Pengatur Rika Indah Prasutyastuti dan Pengatur Suraji serta Juru Santosa.
Menurut Kapolresta Magelang bahwa telah sama-sama di saksikan bersama acara korp raport atau kenaikan pangkat PNS.
“Terimakasih dan selamat terkait kinerja rekan PNS, institusi telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat,” ujarnya.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
“Kita bisa memahami prosesnya agar bisa menjadi PNS itu tidak mudah, sekali lagi kami menyampaikan selamat kepada personil PNS yang naik pangkat dan tak lupa agar selalu bersyukur karena untuk bisa menjadi seperti ini tidak gampang,” ucap Kapolresta Magelang.
Dikatakan, rekan-rekan bisa menjadi PNS ada yang sudah mengabdi menjadi pegawai harian lepas (PHL) puluhan tahun baru bisa diangkat PNS itupun harus melalui proses seleksi. Dan dari Mabes Polri pernah mengeluarkan surat perintah tidak boleh lagi mengangkat PHL.
“Tolong dipertahankan kinerjanya, kadang pekerjaan PNS melebihi pengabdian bahkan anggota Polri sering menggantungkan pekerjaannya kepada PNS, tugasnya sudah mirip kita Polri,” jelasnya.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Pada kesempatan ini, Kombes Pol Ruruh berpesan jika mendengar ada PNS bahkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran, tentu membuat semua miris karena mereka lupa bersyukur. Jika Ada yang melanggar ada yang berprestasi, Kapolresta mempersilakan Kabag SDM mengganjar penghargaan. Sebaliknya jika yang melanggar beri hukuman.
Diakhir amanatnya, Kapolresta Magelang memerintahkan kepada semua anggotanya, dengan adanya peristiwa ledakan obat petasan di Kaliangkrik agar menyampaikan kepada sanak keluarga, teman-temannya.
Hal itu dimaksudkan agar tidak bermain atau bahkan membuat petasan, bila ada informasi hal tersebut segera lapor pimpinan untuk dapat segera ditindaklanjuti. (Mohis)
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

