Logo Harian.news

100 Hari Kerja Pertama, KPPU Fokus Perbaikan Pendistribusian BBM Penerbangan

Editor : Rasdianah Kamis, 08 Februari 2024 19:43
Foto bersama dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih, M. Fanshurullah Asa. Foto: ist
Foto bersama dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih, M. Fanshurullah Asa. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih M Fanshurullah Asa mulai melaksanakan komitmen program 100 hari kerja dengan fokus pada perbaikan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Penerbangan.

Fanshurullah menyebutkan KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) melalui surat saran dan pertimbangan pada tanggal 29 Januari 2024 untuk beberapa perbaikan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Penerbangan.

“Hal ini guna meningkatkan kinerja pasar,” ungkap Fanshurullah, melalui press rilisnya, baru-baru ini.

Baca Juga : KPPU dan KemenPANRB Sepakati Langkah Percepatan Reformasi Kelembagaan

Hal ini ditujukan untuk menindaklanjuti temuan kajian KPPU yang menyimpulkan bahwa, pasar penyediaan BBM Penerbangan Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal, sehingga mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga BBM Penerbangan yang tinggi.

“Terdapat dua poin besar dalam rekomendasi KPPU kepada Menkomarves, yakni dorongan bagi implementasi open access pada pasar penyediaan dan/atau pendistribusian BBM Penerbangan, dan sistem multi provider BBM Penerbangan di bandar udara dengan kondisi-kondisi tertentu,” tegas Fanshurullah.

Kata Fanshurullah, persoalan berawal dari data yang diperoleh KPPU bahwa harga BBM Penerbangan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga BBM Penerbangan di 10 (sepuluh) bandar udara internasional lain.

Baca Juga : KPPU Tetapkan Syarat Khusus Akuisisi Saham Semen Grobogan dan Indocement Tunggal

Secara umum, kisaran perbedaan harga BBM Penerbangan bandar udara di Indonesia dengan bandar udara luar negeri mencapai 22% sampai dengan 43% untuk periode Desember 2023.

Hal ini dinilai berpengaruh langsung kepada harga tiket pesawat terbang, karena berdasarkan kajian diketahui bahwa, harga tiket pesawat per kilometer di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

“Kondisi ini mendapat perhatian Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) dan meminta KPPU bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan kajian pembentukan multi provider BBM Penerbangan di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga : Harga Gula Kristal Anjlok, KPPU Sidak PT Makassar Tene

Menurut Fanshurullah dalam kajian KPPU menemukan, bahwa dalam rantai pasok penyediaan BBM Penerbangan terdapat tiga kelompok kegiatan.

Antara lain, pengadaan bahan bakar dari kilang yang kemudian disalurkan ke fasilitas penyimpanan (atau fuel supply); penyaluran bahan bakar dari kilang atau kapal laut melalui pipa ke depot penyimpanan di kawasan bandar udara (atau storage); dan penyaluran ke pesawat (atau into plane services).

“Selanjutnya kajian KPPU menunjukkan, konsep persaingan dapat diterapkan untuk tiap kelompok kegiatan atau dapat dilakukan secara terintegrasi dari fuel supply hingga fuel delivery,” ujar Fanshurullah.

Baca Juga : KPPU Minta PT KIMA Tak Lakukan Praktik Monopoli di Sektor Energi Gas

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : RASAK

Follow Social Media Kami

Tag : kppu
KomentarAnda