“Menurut Dinda, rumah Ardian dalam kondisi terkunci dari luar. Namun, ada kendaraan roda empat terparkir di sana, sehingga muncul dugaan ada penghuni di dalam rumah,” tutur James, Jumat (11/9/2026).
James menegaskan bahwa perselisihan pribadi yang diduga timbul antara terduga pelaku dan Dinda sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merusak fasilitas kafe maupun kantor media.
Baca Juga : Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Ia menambahkan, perbuatan vandal tersebut juga menyasar fasilitas publik berupa instrumen meteran listrik milik PLN serta akses pintu utama gedung.
“Atas nama manajemen dan jajaran redaksi Pedomanrakyat.co.id serta Virendy Café, kami mendesak Polsek Panakkukang untuk segera meringkus terduga pelaku. Kami mempertanyakan alasan polisi belum melakukan penahanan, padahal bukti permulaan dan fakta perusakannya sudah sangat jelas,” tegas James.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Dani, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ardian pada Sabtu (12/9/2026) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Alasan Rental Malah Digadai Lalu Kabur, Warga Malapor ke Polsek Panakkukang Dugaan Penggelapan Mobil
Ia mengimbau seluruh pihak terkait agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. IPTU Dani juga meminta ruang bagi jajarannya untuk merampungkan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Beri kami kesempatan untuk bekerja agar perkara ini dapat dituntaskan secara objektif dan prosedural,” tutup IPTU Dani. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
