HARIAN.NEWS – Aktor Rio Reifan dikabarkan kembali ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Aktor Rio Reifan diketahui telah terjerat dalam kasus narkoba untuk yang ke lima kalinya.
Baca Juga : Polres Jeneponto Amankan 19 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
Dalam penangkapannya kali ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Aktor sinetron Rio Reifan pernah ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2015 silam.
Ia kembali diciduk selang dua tahun bebas tepatnya pada tahun 2017, dalam kasus yang sama.
Baca Juga : Ray Sahetapy Tutup Usia, Ini Perjalanan Kariernya
Alih-alih kapok dengan ulahnya, pada tahun 2019 sang aktor lagi-lagi ia kembali berurusan dengan hukum atas kasus narkoba.
Menurut pengakuan sang aktor pemeran Restu di Sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series saat itu, dirinya mengkonsumsi barang haram narkoba karena ketergantungan.
Rio masuk dalam “jurang” yang sama untuk ke empat kalinya pada tahun 2021 lalu dengan alasan sebagai pelampiasan karena adanya masalah keluarga.
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap Pengedar Sabu di Sidrap, Dua Pelaku Buron
Diciduknya aktor Rio Reifan untuk ke lima kalinya saat ini, menambah daftar deretan artis yang terjerat kasus narkoba.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

