Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Setelah Dua Pekan Tertunda, Gaji 10 Ribu ASN Gowa Akhirnya Cair

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 14 September 2026 21:27
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ||(handover_yoz@harian.news)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ||([email protected])

HARIAN.NEWS,GOWA — Penantian sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa akhirnya berakhir. Gaji yang sebelumnya tertunda hampir dua pekan, mulai masuk ke rekening masing-masing ASN pada Senin, 14 September 2026.

Pencairan gaji tersebut sekaligus mengakhiri polemik administrasi yang dalam dua pekan terakhir membuat ribuan ASN Gowa menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Baca Juga : Kemendagri Tegaskan Pelayanan Pemerintahan Gowa Tak Boleh Berhenti

Proses pencairan tidak berlangsung sederhana. Pemerintah Kabupaten Gowa harus menyelesaikan sejumlah persoalan administratif dan memastikan seluruh kewenangan pejabat yang terlibat dalam proses pembayaran memiliki dasar yang jelas.

Bupati Gowa disebut sejak awal memberikan perhatian khusus agar pembayaran gaji ASN menjadi prioritas dan tidak kembali tertunda.

Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran pelaksana pemerintahan, terutama Plh Sekda Gowa dan Plh Kepala BPKD bersama jajaran pengelola keuangan daerah.

Baca Juga : Bola Panas Gowa: Dari Gedung DPRD Ke Palu Mahkamah Agung

Dalam sepekan terakhir, proses penyelesaian administrasi pembayaran gaji bahkan dilakukan hingga malam hari.

Plh Sekda Gowa, Drs. Firdaus Madjid, S.Ag., M.Si., mengakui proses pencairan gaji tersebut tidak mudah. Selain harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, pemerintah juga menghadapi perubahan pada sejumlah pejabat yang menangani proses pengelolaan keuangan.

“Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua pejabat kepala bidang, yaitu bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah jalan. Selain itu, rumor terus ditiupkan atas keabsahan kewenangan para pejabat Plh,” kata Firdaus.

Baca Juga : Dua Aktivis Senior Harap Kabag Hukum Gowa Banyak Belajar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda