Logo Harian.news

Anggota Komisi I Deng Ical Mengutuk Keras Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 19 Maret 2025 11:10
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi (Deng Ical) ||handover
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi (Deng Ical) ||handover

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI mengutuk keras penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum anggota TNI.

“Mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban,” ucap Deng Ical saapaan Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga : Kunjungi Kodam XIV/Hasanuddin, Deng Ical Siap Kawal Penyelesaian Aset TNI

Tiga polisi yang gugur tertembak dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Lampung pada Senin sore (17/3) adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oknum TNI.

“Aturan senpi militer harusnya tidak boleh dibawa kecuali dalam markas atau keadaan dinas,” sesal Deng Ical.

Disebutkan mantan Wakil Wali Kota Makassar, kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol. Olehnya meminta kepada Panglima TNI mengeluarkan kebijakan yang tepat terkait penggunaan senpi.

Baca Juga : Anggota DPR RI Deng Ical Kecam Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI: Negara Harus Hadir

“Panglima TNI Perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk senpi di luar waktu dinas,” pintanya.

Ditambahkan paling penting penegakan undang-undang, tidak boleh ada senpi organik beredar tanpa izin. semua simpan di barak atau di posko, kecuali dalam keadaan pertugas dan beberapa jabatan khusus yang boleh.

“Kalau daerah rawan cocok itu, setuju.
Cuma dalam penertiban wilayah kadang-kadang tidak masuk wilayah rawan atau tidak semua wilayah terletak rawan, jadi memang perlu inisiatif khusus bagi petugas,” ungkapnya.

Baca Juga : Deng Ical: Donor Darah Ramadan Tahun Ini Pecahkan Rekor di Makassar

Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda