HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Baru–baru ini, Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2024.
Pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024, yang bakal direvisi kembali oleh fraksi-fraksi, untuk perubahan. sedikitnya dianggarkan Rp800 miliar dari Rp5,7 triliun APBD Pokok 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulkifli Nanda menjelaskan, adanya perubahan sekira Rp800 miliar ini untuk beberapa program yang diusulkan.
Baca Juga : Zulkifly, Hendra, Dahyal Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda Makassar
“Pengadaan sepeda motor sampah listrik, solar panel, dan pengadaan sejumlah prabot di gedung Makassar Government Center (MGC) dan Balaikota yang saat ini direnovasi,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Adanya perubahan ini kata dia juga akibat adanya perubahan pendapatan, baik transfer maupun PAD.
Kemudian, adanya perubahan silva sekira Rp600 miliar ke Rp400 miliar.
Baca Juga : Pemkot Siapkan Hibah KONI Makassar, Munafri: Internal Harus Beres
“Tentunya karena berkurang, sehingga mempengaruhi belanja kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, rendahnya realisasi atau serapan anggaran menyebabkan faktor perubahan anggaran terjadi.
“Nah, akibat dari tiga hal itu kita mengadakan perubahan. Termasuk dengan beberapa program kita,” ucap mantan Kepala Dinas PTSP Makassar itu.
Baca Juga : Kepala Bappeda Makassar Raih Gelar Doktor di Unhas
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
