Logo Harian.news

ASN Luwu Utara Diduga Terlibat Politik: Imbauan Bupati Disebut Hanya Gertakan

Editor : Rasdianah Sabtu, 14 September 2024 09:49
Imbauan netralitas ASN. Foto: dok HN
Imbauan netralitas ASN. Foto: dok HN

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kabupaten Luwu Utara mulai diterpa sejumlah isu-isu tak sedap.

Terbaru isu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis ramai dibicarakan, padahal baru-baru ini Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah mengeluarkan imbauan tegas agar ASN menjaga netralitasnya dalam proses Pilkada ini.

Diketahui, Melalui surat edaran bernomor 900/398/Bakesbangpol, Bupati Luwu Utara melarang secara tegas keterlibatan ASN dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada mendatang.

Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma

Namun, imbauan itu tampaknya tak diindahkan oleh sejumlah ASN Luwu Utara. Para pekerja yang digaji oleh negara tersebut justru diduga kuat melanggar netralitas ASN.

Hal itu terbukti dari kehadiran sejumlah ASN yang hadir pada deklarasi salah satu pasangan Calon Bupati Luwu Utara, yakni Muhammad Fauzi dan AJdi Saputra, pada 19 Agustus 2024 lalu.

Muhammad Fauzi, yang merupakan suami Bupati Luwu Utara, menjadi sorotan utama dalam deklarasi tersebut.

Baca Juga : Fraksi PAN Tegur Disdik Sinjai, Ada ASN Diduga Tak Netral!

Beberapa ASN dari berbagai instansi Pemkab Luwu Utara hadir secara terang-terangan dalam acara tersebut.

Ketua LSM JARI INDONESIA perwakilan Luwu Utara, Marsudi, dengan tegas menyatakan bahwa imbauan bupati hanyalah gertakan yang tidak memiliki efek nyata.

”Imbauan ini tidak lebih dari sekadar formalitas. ASN dengan jelas-jelas melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,, atau seolah dilecehkan” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. Sabtu, (14/9/2024).

Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji

Marsudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024.
Ia berencana untuk mendatangi langsung Bawaslu guna memastikan tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Kalau tidak ada tindakan, ini mencederai demokrasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Baca Juga : Populer Pekan Ini : Polemik Parkir Liar di Ramadan Fair Gowa, Pemangkasan Dana Lutra Rp 77 M, serta Sambutan Meriah untuk HT-DM

PENULIS: HAMSUL

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda