Logo Harian.news

Diskon Listrik vs Bantuan Tunai: Mana Lebih Menguntungkan untuk Masyarakat?

Batal Diskon Listrik 50%, Ini Skema Baru Bantuan Langsung & Diskon Transportasi

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 03 Juni 2025 08:26
Menkeu Sri Mulyani memaparkan stimulus ekonomi saat Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih. Sri Mulyani membatalkan diskon listrik periode Juni-Juli 2025 ||tangkaplayar_instagram@kemensosri
Menkeu Sri Mulyani memaparkan stimulus ekonomi saat Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih. Sri Mulyani membatalkan diskon listrik periode Juni-Juli 2025 ||tangkaplayar_instagram@kemensosri
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% untuk Juni-Juli 2025 akhirnya dibatalkan.

Namun, jangan khawatir! Pemerintah justru menggelontorkan paket stimulus ekonomi baru yang lebih menggiurkan, termasuk bantuan tunai Rp600 ribu untuk pekerja dan diskon transportasi.

Baca Juga : Kemenkeu Perpanjang Laporan SPT Tahunan Pajak Hingga 30 April 2026!

Apa Saja yang Didapatkan Masyarakat?

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Naik Jadi Rp600 Ribu

– Awalnya Rp150 ribu/bulan, kini dinaikkan 2x lipat menjadi Rp300 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025.

Baca Juga : Laris Manis, Sri Mulyani Direkrut Bill Gates

– Total Rp600 ribu akan diterima oleh 17,3 juta pekerja + 565 ribu guru honorer.

“Ini lebih cepat cair karena proses anggaran lebih sederhana,” singkat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Terbatas, Senin, 2 Juni 2025.

2. Diskon Transportasi Murah!

Baca Juga : Saat Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

– Tiket Kereta Api diskon 30%

– Tiket Pesawat bebas PPN (diskon 6%)

– Tiket Kapal Laut diskon 50%

Baca Juga : Forum Pemred Gelar “Run for Good Journalism 2025”, Kampanyekan Jurnalisme Terverifikasi dan Lawan Hoaks

– Total anggaran Rp940 miliar untuk program ini.

3. Tol Lebih Murah 20%

– Diskon berlaku Juni-Juli 2025 untuk 110 juta pengendara tol.

– Biaya ditanggung operator tol, bukan APBN.

4. Bansos Tambahan Rp200 Ribu/Bulan + Beras 10kg

– Penerima Kartu Sembako (18,3 juta keluarga) dapat ekstra Rp200 ribu/bulan selama 2 bulan.

– Plus beras 20kg (10kg/bulan).

5. Diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50%

– Khusus 2,7 juta pekerja industri padat karya, iuran JKK dipotong setengah selama 6 bulan.

Kenapa Diskon Listrik Batal?

Menurut Sri Mulyani, proses anggaran terlalu lambat, sehingga sulit direalisasikan untuk Juni-Juli.

Alih-alih menunggu, pemerintah memilih bantuan langsung yang lebih cepat dirasakan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda