HARIAN.NEWS, JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% untuk Juni-Juli 2025 akhirnya dibatalkan.
Namun, jangan khawatir! Pemerintah justru menggelontorkan paket stimulus ekonomi baru yang lebih menggiurkan, termasuk bantuan tunai Rp600 ribu untuk pekerja dan diskon transportasi.
Baca Juga : Kemenkeu Perpanjang Laporan SPT Tahunan Pajak Hingga 30 April 2026!
Apa Saja yang Didapatkan Masyarakat?
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Naik Jadi Rp600 Ribu
– Awalnya Rp150 ribu/bulan, kini dinaikkan 2x lipat menjadi Rp300 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025.
Baca Juga : Laris Manis, Sri Mulyani Direkrut Bill Gates
– Total Rp600 ribu akan diterima oleh 17,3 juta pekerja + 565 ribu guru honorer.
“Ini lebih cepat cair karena proses anggaran lebih sederhana,” singkat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Terbatas, Senin, 2 Juni 2025.
2. Diskon Transportasi Murah!
Baca Juga : Saat Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
– Tiket Kereta Api diskon 30%
– Tiket Pesawat bebas PPN (diskon 6%)
– Tiket Kapal Laut diskon 50%
Baca Juga : Forum Pemred Gelar “Run for Good Journalism 2025”, Kampanyekan Jurnalisme Terverifikasi dan Lawan Hoaks
– Total anggaran Rp940 miliar untuk program ini.
3. Tol Lebih Murah 20%
– Diskon berlaku Juni-Juli 2025 untuk 110 juta pengendara tol.
– Biaya ditanggung operator tol, bukan APBN.
4. Bansos Tambahan Rp200 Ribu/Bulan + Beras 10kg
– Penerima Kartu Sembako (18,3 juta keluarga) dapat ekstra Rp200 ribu/bulan selama 2 bulan.
– Plus beras 20kg (10kg/bulan).
5. Diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50%
– Khusus 2,7 juta pekerja industri padat karya, iuran JKK dipotong setengah selama 6 bulan.
Kenapa Diskon Listrik Batal?
Menurut Sri Mulyani, proses anggaran terlalu lambat, sehingga sulit direalisasikan untuk Juni-Juli.
Alih-alih menunggu, pemerintah memilih bantuan langsung yang lebih cepat dirasakan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

