HARIAN.NEWS – Gencatan senjata antara India dan Pakistan mulai berlaku pada Sabtu (10/5/2025) kemarin. Namun, belum genap 24 jam berjalan, kedua negara bersenjata nuklir itu saling menuduh telah melanggar kesepakatan.
Ketegangan tetap tinggi di sepanjang Garis Kontrol (LoC) di Kashmir.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan tersebut sebagai hasil dari mediasi intensif yang difasilitasi negaranya.
Menurutnya kedua negara sepakat menghentikan semua aksi militer di darat, laut, dan udara.
Baca Juga : Ingin Perang di Gaza Berakhir, Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Sandera Israel
Namun, beberapa jam kemudian, baku tembak dilaporkan kembali terjadi di wilayah sengketa.
Terdengar suara ledakan keras di Srinagar Kashmir, lapor AFP. Pejabat di wilayah yang dikuasai Pakistan menyebut baku tembak masih berlangsung secara sporadis.
Menurut Kementerian Luar Negeri India, yang dikutip dari kumparan, pasukannya hanya membalas pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Pakistan.
Baca Juga : Kembali Gempur Palestina, Netanyahu: Ini Baru Permulaan!
Sementara Pakistan menegaskan pihaknya tetap berkomitmen pada kesepakatan, dan menangani pelanggaran yang dilakukan India dengan “pengendalian diri”.
Adapun gencatan senjata diumumkan menyusul serangkaian serangan udara dan artileri yang menewaskan sedikitnya 60 orang dalam beberapa hari terakhir.
Ribuan warga sipil di sepanjang perbatasan harus mengungsi.
Baca Juga : Israel Tarik Pasukan dari Gaza, Proses Perdamaian Dimulai
Trump memuji kedua negara karena dinilai telah memilih “akal sehat” dalam menghadapi krisis.
Ia juga menjanjikan peningkatan kerja sama dagang dan membuka peluang pembicaraan damai jangka panjang, termasuk soal Kashmir yang telah lama menjadi sumber konflik.
“Sudah waktunya menghentikan agresi,” tulis Trump di Truth Social.
Baca Juga : Gencatan Senjata Israel-Hamas Resmi Dimulai
Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan dinamika yang belum stabil.
Mantan Menlu India Harsh Vardhan Shringla menyebut gencatan senjata kali ini sebagai “situasi sementara”.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
