Dorong Pengembangan, Direktur Pascasarjana Unpacti Bentuk Lembaga PCC dan PDSC
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Program Pascasarjana Unpacti Makassar baru saja membentuk Lembaga Non Struktural Program Pascasarjana, yaitu Promotion and Cooperation Centre (PCC) dan Policy and Development Studies Centre (PDSC).
Dua lembaga non struktural ini berdiri atas persetujuan Rektor Unpacti Makassar melalui Surat No: 239/05.A/V/2024 pada tanggal 11 Mei 2024 dan Surat Keputusan Direktur Pascasarjana No: …/KP/PPS.A/V/2024 tanggal 11 Mei 2024.
Baca Juga : Pascasarjana Unpacti Makassar dengan Universitas Yapis Papua Jalin Kerjasama
PCC dan PDSC Pascasarjana Unpacti Makassar dibentuk dengan tujuan untuk mendukung rencana strategis pengembangan Pascasarjana.
Sesuai dengan tujuan pembentukannya, PCC memiliki arah kerja, yakni:
- Menyusun rencana strategi promosi
- Melakukan promosi sesuai rencana yang disusun
- Mempersiapkan dokumen administrasi penerimaan mahasiswa baru
- Melakukan penerimaan mahasiswa baru
- Menjalin mitra kerjasama penerimaan mahasiswa baru
- Menjajaki mitra kerjasama Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sedangkan PDSC memiliki arah kerja, yakni:
- Melakukan pengkajian rencana pengembangan potensi Pembukaan Program Studi Pascasarjana
- Melakukan pengkajian kebijakan strategis pengembangan Pascasarjana
- Melakukan kegiatan pengembangan Tridharma Dosen dan penguatan tenaga Kependidikan pascasarjana
- Merencakan dan melakukan kegiatan peningkatan kualitas mahasiswa berupa, seminar/pelatihan/workshop/bimtek
- Membangun kerjasama pengkajian kebijakan dan penyusunan dokumen kebijakan pemerintahan daerah dan desa
Baca Juga : Asnawin Aminuddin Terpilih Sebagai Ketua IKA Pascasarjana Unpacti Makassar Periode 2024-2026
Direktur Pancasarjana Unpacti Makassar, Dr Anirwan mengatakan pembentukan lembaga ini didasari atas keinginan untuk mengembangkan Pascasarjana. Sehingga dibutuhkan lembaga non struktural untuk mendukung pengembangannya.
“Ada dua lembaga yang dibentuk, yaitu PCC dan PDCS. Kedua lembaga tersebut dibentuk untuk menunjang pengembangan, kebijakan, promosi, dan kerjasama Pascasarjana ke depannya” ujarnya, Senin (13/5/2024).
“Alhamdulillah pada hari ini kita serahkan SK Kepengurusan lembaga PCC Pascasarjana yang diketuai oleh Dr. Erniwati dan PDSC Pascasarjana yang diketuai oleh Dr. Sumardi, sebagai legalitas kepengurusan lembaga tersebut untuk dapat melebarkan sayap pengembangannya” lanjutnya.
Baca Juga : Unhas Sambut 3.046 Mahasiswa Baru Pascasarjana
Ia berharap kehadiran dua lembaga Pascasarjana tersebut dapat melahirkan ide dan gagasan pengembangan Pascasarjana maupun di masyarakat.
“Kita sangat berharap kehadiran lembaga ini yang merupakan kumpulan para Doktor dan calon Doktor Pancasakti dapat menghadirkan nuasa baru bagi pengembangan Pascasarjana. Akan tetapi, tdak hanya sampai di situ, kita juga sangat mengharapkan dapat berkontribusi pada masyarakat dan membangun relasi dan jaringan diluar kampus” harap Anirwan.
Salah satu pengurus Lembaga Non Struktural Promotion and Cooperation Centre (PCC) Pascasarjana Unpacti Makassar yang juga merupakan Kepala Humas dan Kerj asama Pancasakti Makassar, Andi Kamaluddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat positif dan bermanfaat dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam mempromosikan Pascasarjana Unpacti melalui Program Kuliah Gratis dan Program Pemandu Calon Mahasiswa.
Baca Juga : Direktur Pascasarjana Unpacti Makassar Siapkan Kuliah Gratis S2, Cek Syaratnya!
“Program penerimaan mahasiswa Pascasarjana yang dilahirkan sangat logis dan wajar dalam upaya untuk merekrut calon mahasiswa S2 di Unpacti” ujar Andi Kamaluddin.
Ia menambahkan, dengan adanya Program Pascasarjana terkait penerimaan mahasiswa baru, maka pihaknya akan massifkan sosialisasi dan promosi di berbagai daerah.
“Kita akan turun ke masyarakat di berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu dan punya keinginan untuk melanjutkan kuliahnya di Pascasarjana Unpacti, apalagi dengan adanya Program Kuliah Gratis dan Kepemanduan Pascasarjana Unpacti yang dapat meringankan beban biaya perkuliahan bagi mahasiswa” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News