Tim dari pasangan calon gubernur Danny Pomanto dan Azhar Arsyad menemukan bukti adanya tanda tangan palsu yang melibatkan sejumlah TPS.
Kecurangan ini disebut terstruktur, sistematis, dan masif, dengan jumlah tanda tangan palsu yang mencapai ratusan per TPS. Tanggapan KPU dalam sidang ini dinilai tidak memadai, menambah ketegangan dalam proses demokrasi Sulsel.
Baca Juga : Pengumuman! Harian.News Pindah Kantor
4. Kontroversi Kasus Korupsi Sinjai Menjadi Sorotan Kapolda Sulsel
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Sinjai terus bergulir dan menambah ketidakjelasan dalam struktur kepolisian daerah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berada dalam kewenangan Kapolres Sinjai untuk dijelaskan.
Baca Juga : Pakai Nama harian.news, Wartawan Gadungan Nyaris Tipu Politisi
Namun, jawaban berbeda disampaikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, yang menyiratkan adanya kebingungan dalam penanganan kasus ini. Sementara itu, pernyataan berbeda juga datang dari Kasatreskrim, AKP Andi Rahmatullah, yang semakin memperkeruh situasi.
5. Ketidakharmonisan Pj Bupati dan Kapolres Sinjai Muncul dalam Kunjungan Kapolda
Kunjungan kerja Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, ke Polres Sinjai pada 23 Januari 2025 menambah cerita ketidakharmonisan antara Pj Bupati Sinjai dan Kapolres.
Baca Juga : 5 Berita Terpanas Pekan Ini: Dari Krisis Keuangan Pemkab Lutra hingga Vonis Kakek di Sinjai
Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa tidak hadir meski diundang, hal ini mempertegas adanya ketegangan dalam hubungan kerja antara keduanya.
Kehadiran Kapolda yang seharusnya menjadi momen untuk mempererat kerjasama justru menjadi pemicu perhatian publik mengenai hubungan buruk antara pemerintah daerah dan kepolisian di Sinjai.
Berita Terkini:
Baca Juga : Populer Pekan Ini: Dinamika Politik, Sosial, dan Isu Krusial di Luwu Utara, Gowa, dan Sinjai
Pemecatan Ketua dan Anggota KPU Palopo: Ijazah Palsu Terungkap
Menyusul kasus ijazah palsu yang melibatkan Trisal Tahir, yang sempat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palopo, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan permanen Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
